TIM KAMI


TOGAR S. M. SIJABAT, S. H., M. H

Pendiri dan Managing Partner dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang hukum. Anggota Peradi dan AKPI, advokat Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Ketua PBH Peradi Pusat, Pengajar PKPA,  dan dosen tidak tetap di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta. Spesialisasi di bidang litigasi (perdata dan pidana), hukum pertambangan, kepailitan dan PKPU. Dapat berbahasa Indonesia dan Inggris.

ALBIKER SIAGIAN, S. H

Partner, advokat senior lulusan Universitas Sumatra Utara dengan pengalaman luas dalam penanganan perkara pidana dan perdata di berbagai lingkungan peradilan termasuk pengadilan TUN dan Mahkamah Konstitusi. Spesialisasi di bidang litigasi, sengketa tata usaha negara, hukum syariah dan hukum perkawinan. Dapat berbahasa Indonesia dan Inggris.

MENDY HERMAWAN, S. H

Partner,  merupakan anggota Peradi dengan pengalaman luas di bidang litigasi dan alternatif penyelesaian sengketa. Spesialisasi di bidang hukum perkawinan, hukum bisnis, perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia, Chinese dan Inggris.

ENAZ OLYNA, S.E.

Partner, merupakan seorang konsultan keuangan dan pajak dengan spesialisasi di bidang Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Selain sebagai konsultan juga seorang Direktur di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media. Dapat komunikasi Bahasa Indonesia dan Inggris.

NI LUH PUTU ARYANI, S. H., M. H

Partner, advokat dan konsultan dengan pengalaman dan spesialisasi di bidang hukum hak kekayaan industri dan intelektual. Anggota Peradi dan Asosiasi Konsultan Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.

DR. RONNY S. BAKO, S. H., M. H

Partner, advokat dan konsultan di bidang kebijakan perpajakan. Pengajar di beberapa universitas terkemuka yaitu Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Pelita Harapan. Narasumber di berbagai media baik televisi maupun cetak terkait kebijakan perpajakan Indonesia. Dapat komunikasi Bahasa Indonesia dan Inggris.

DWI RENY, S. H

Partner, advokat dan konsultan hukum pasar modal. Anggota Peradi dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Pengalaman dalam menangani merger dan akuisisi, penawaran umum, memberi pendapat hukum, dan transaksi pasar modal terkait lainnya. Menguasai Bahasa Indonesia dan Inggris.

LARIS NAIBAHO, S. H

Partner, konsultan hukum dengan spesialisasi di bidang hukum jurnalisme, pers dan percetakan. Selain sebagai konsultan juga seorang manajer editorial di sebuah perusahaan percetakan nasional. Dapat komunikasi Bahasa Indonesia dan Inggris.